Jumat, 04 Januari 2013

Masalah Sosial : Kriminalitas


Masalah sosial adalah masalah yang terjadi akibat ketidakseimbangan antara unsur kebudayaan dan masyarakatnya, sehingga dapat menyebabkan peristiwa yang membahayakan timbul di masyarakat.
Masalah yang akan saya bahas ini mengenai kriminalitas. Dan salah satu masalah kriminalitas adalah pencurian.

Kriminalitas adalah segala macam bentuk tindak kejahatan yang dapat merugikan secara ekonomi dan psikologis yang melanggar hukum. Semakin hari semakin banyak saja tingkat kriminal yang terjadi di Negara ini, lihat saja hampir setiap hari di media-media baik media cetak maupun eletronik selalu memberitakan tentang kasus-kasus kriminal yang terjadi. Tidak hanya yang terjadi di kota-kota besar seperti Bogor, Jakarta, Bandung, Makasar, Yogyakarta dan lain-lain. Akan tetapi di kota-kota terpencil pun tingkat kriminalnya sangat tinggi juga dan tidak jauh berbeda dengan kota-kota besar yang ada di indonesia ini. Setiap harinya selalu bertambah, baik dari tindak kriminal kecil seperti mencuri sampai tindak kriminal besar seperti pembunuhan, dimana sebagian besar pelakunya berasal dari masyrakat kecil atau kurang mampu.

Seperti yang terjadi pada SPBU di Bogor yang dirampok oleh enam pelaku yang berboncengan tiga motor. Pelaku membawa kabur Rp 300 juta, yang seharusnya uang tersebut disetorkan. Peristiwa itu terjadi Rabu, 2 Januari 2013.
Ketiga korban mengaku, ketika mereka hendak menyetorkan uang hasil penjualan dengan menumpang sebuah mobil, tiba-tiba mobil mereka dihadang oleh tiga sepeda motor. Pelaku mengetuk kaca mobil, menodong senjata api ke kepala salah satu korban dan sebatang balok. Pelaku juga mengancam jangan melawan jika ingin selamat. Dan akhirnya korban pun menyerahkan uang yang bernilai Rp 300 juta tersebut.

Penyebab dari semakin meningkatnya tindakan kriminal dimana yang menjadi faktor utamanya adalah bertambahnya tingkat pengangguran di Negara ini yang disebabkan kurangnya lapangan perkerjaan. Ketika uang sangat diperlukan untuk memenuhi segala kebutuhan yang diperlukan. Sehingga semakin banyak orang-orang yang mengambil jalan cepat untuk mendapatkan suatu uang, yaitu dengan cara melakukan tindakan kriminal terutama pencurian.

Siapa Pelaku Sosialnya ??
Enam pelaku yang merampok uang senilai Rp 300 juta. Yang mengambil jalan cepat untuk mencari uang dengan cara yang salah yaitu merampok.

Bagaimana Penyelesaiannya ??
Para pelaku yang melakukan tindak kriminal seperti mencuri, merampok atau mungkin tindak kriminal lainnya hendaknya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan sampai para pelaku tersebut bisa melakukan tindak kriminal lagi. Hukum dengan adil, sesuai dengan tingkat kriminalitas yang mereka lakukan.

Sumber: http://www.poskotanews.com/2013/01/04/rp-300-juta-milik-spbu-dirampok/